1.
Modul-modul yg digunakan dalam e-surat:
-
Surat masuk, yaitu modul untuk menangani surat
yang masuk
-
Surat keluar, yaitu modul untuk menangani surat
yang keluar
-
Draft, yaitu modul untuk menyimpan surat
sementara sebelum dikirim
-
Arsip, yaitu modul untuk menangani pengarsipan
surat
-
Pengguna, yaitu modul untuk menangani data-data pengguna
2.
Gambaran sistem:
3.
Ruang Lingkup:
-
Sistem dapat menangani pengiriman surat
-
Sistem memungkinkan pengguna untuk membuka surat
yang masuk
-
Sistem memungkinkan pengguna untuk menyimpan
surat ke dalam draft
-
Sistem dapat menangani pengarsipan surat
-
Sistem memungkinkan administrator untuk mengolah
data-data pengguna
4.
KAK:
1.
LATAR BELAKANG
|
Kegiatan surat menyurat sudah
menjadi rutinitas wajib di instansi-instansi pemerintah. Penggunaan kertas
masih menjadi media yang paling umum digunakan untuk mengirimkan informasi.
Dengan menggunakan media ini, pengiriman surat menjadi kurang efektif dan
memerlukan banyak kertas. Meskipun sudah umum juga digunakan mesin fax, surat
yang diterima kurang bagus kualitasnya. Proses disposisi dari atasan ke
bawahan masih dilakukan oleh petugas yang berwenang. Dari beberapa permasalahan
ini, diperlukan sebuah solusi yang efektif demi memenuhi kebutuhan akan
pertambahan kecepatan pengiriman informasi melalui surat dan penghematan
penggunaan kertas. Penggunaan teknologi dapat menjadi solusi.
E-surat merupakan aplikasi
pengelolaan surat menyurat di lingkungan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
Pemerintah Kabupaten/Kota secara digital/elektronik berbasis opensource dan
terintegrasi dengan sistem SMS. Dengan aplikasi ini, penyampaian informasi surat
dan disposisi kepada pihak yang dituju dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Melalui E-Surat, penyampaian informasi tidak lagi dilakukan dengan
menggunakan media kertas, melainkan dengan menggunakan media internet dan SMS
(Short Message Service). Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat
keluar, hingga pemberkasan terhadap surat-surat.
|
2.
MAKSUD DAN TUJUAN
|
Memenuhi kebutuhan akan pertambahan
kecepatan pengiriman informasi melalui surat dan penghematan penggunaan
kertas.
|
3.
SASARAN
|
Membangun E-surat yang merupakan
aplikasi pengelolaan surat menyurat di lingkungan SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten/Kota secara digital/elektronik
berbasis opensource dan terintegrasi dengan sistem SMS.
|
4.
NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
|
Satuan
Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota
|
5.
SUMBER PENDANAAN
|
APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah) tahun 2016, dengan biaya sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta
rupiah) termasuk pajak-pajak yang membebaninya
|
6.
LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN
FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH PENGETAHUAN
|
a. Lingkup Kegiatan
I.
Pengembangan fitur-fitur utama dari aplikasi E-Surat sebagai berikut
1. Mengirim surat
2. Menerima surat
3. Menyimpan surat ke dalam draft
4. Mengarsipkan surat
5. Mengolah data-data pengguna
II.
Pengembangan database yang dapat mendukung fitur yang dikembangkan pada
poin I
1. Pengembangan Struktur Database
2. Pengembangan Database Relationship
III.
Membuat dokumentasi yang lengkap (kertas dan elektronik) untuk aplikasi E-Surat yang dibangun meliputi:
1. User Requirement,
2. User Interface,
3. Testing (Case Test, Unit Test,
Integration Test, Acceptance Test)
4. Database Dictionary,
5. Form Input/Output,
6. Source Code yang dapat dipahami
dengan mudah oleh pengguna jasa.
7. User Manual.
IV.
Pengadaan server (hardware) dengan spesifikasi:
-
Processor Intel Core 2 Duo/2,4 Ghz
-
Memory 1 GB DDR2
-
Harddisk 80 GB
-
Sistem Operasi Linux Ubuntu 14.04
-
Optical Drive DVD-ROM
b. Lokasi Kegiatan
Kantor Pemerintahan kabupaten/kota
c. Data dan Fasilitas Penunjang
I.
Penyediaan oleh pengguna jasa
Data dan
fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan dan harus
dipelihara oleh penyedia jasa:
1. Laporan dan Data
● Formulir yang terkait dengan surat-menyurat,
2. Akomodasi dan Ruangan Kantor
● Ruangan dan Hotspot
3. Fasilitas yang disediakan oleh
pengguna jasa yang dapat digunakan oleh penyedia jasa (bila ada).
II.
Penyediaan oleh penyedia jasa
Penyedia
jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang
dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan
● Personal Computer atau laptop/note
book
d. Alih Pengetahuan
Penyedia
jasa harus mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi, dan seminar
(miniworkshop) terkait dengan substansi pelaksanaan pekerjaan dalam rangka
alih pengetahuan kepada Satuan Kerja Perangkat Daera Pemerintah
Kabupaten/Kota.
|
Metodologi penelitian ini
menggunakan pendekatan pengembangan sistem dengan model waterfall model
dimana implementasi rekayasa aplikasi E-Surat yang diterapkan di Satuan Kerja
Perangkat Daera Pemerintah Kabupaten/Kota di gunakan dan di uji coba untuk
mengetahui kemampuan dari sistem yang telah dibuat.
|
|
8.
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
|
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan
ini adalah selama ± 60 (enam puluh) hari kalender dan harus dilaksanakan
proses user acceptance test dengan waktu pelaksanaan minimal 5 (lima) hari
kerja dari tanggal serah terima pekerjaan.
|
9.
KUALIFIKASI
|
Kualifikasi yang diharuskan
dipenuhi oleh Penyedia Jasa adalah:
1.
Memiliki latar belakang dan pengalaman dalam bidang Perancangan dan
Pembangunan Aplikasi.
2.
Pernah menjadi Penyedia Jasa dalam bidang Perancangan dan Pembangunan
Aplikasi untuk dua organisasi berbeda.
3.
Memiliki pemikiran inovatif dan konstruktif dalam bidang Perancangan
dan Pembangunan Aplikasi.
4.
Memiliki kemampuan untuk menangani masalah dengan cepat dan tepat.
5.
Memiliki metode yang baik dalam memberikan pelayanan kepada Pengguna.
6.
Sanggup untuk memberikan garansi atas berfungsinya barang/jasa secara
sempurna selama satu tahun sejak serah terima.
7.
Memiliki komitmen dan disiplin terhadap tanggung jawab dan jadwal
pekerjaan.
|
10.
TENAGA AHLI
|
Tenaga ahli yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan ini adalah :
a. Ketua Tim (Project Manager)
Ketua Tim
disyaratkan seorang, minimal Sarjana Teknik Strata satu (S1) lulusan
perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau
setingkat, berpengalaman dalam pelaksanaaan pekerjaan di bidang project
management pengembangan aplikasi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
Sebagai
ketua tim, tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan
anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan selama masa projek sampai
dengan
pekerjaan
dinyatakan selesai.
Jumlah yang
harus disediakan 1 (satu) orang.
b. Sistem Analis
Sistem
analis yang disyaratkan adalah minimal Sarjana Informatika/Ilmu Komputer
Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang
terakreditasi A atau setingkat, yang berpengalaman melaksanakan pekerjaan di
bidang pengembangan perangkat lunak komputer berbasis web dan data base
sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Jumlah yang
harus disediakan minimal 2 (dua) orang.
c. Programmer/Developer
Programmer/Developer
yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata satu (S1) lulusan perguruan
tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau setingkat dengan
pengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Jumlah yang
harus disediakan minimal 3 (tiga) orang.
d. Database Administrator
Database
Administrator yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata satu (S1)
lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau
setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Jumlah yang
harus disediakan minimal 2 (dua) orang.
|
11.
KELUARAN
|
Keluaran yang dihasilkan dari
pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
1.
Perangkat lunak aplikasi E-Surat yang dapat dioperasionalkan dan
digunakan untuk menangani surat-menyurat sehingga dapat meningkatkan
kecepatan penanganan, efisiensi, dan menghasilkan output yang lebih baik dan
berkualitas.
2.
Dokumentasi yang berkaitan dengan pengembangan aplikasi, antara lain
dan tidak terbatas pada requirement, desain sistem, konfigurasi sistem dan
arsitektur program;
3.
Program dengan source code;
4.
Dokumentasi seluruh sistem dan perangkat lunak berupa technical manual;
5.
Dokumentasi SOP (system operating procedure) maupun SMP (system
maintenance procedure);
6.
Instalasi aplikasi dan server;
7.
Pelatihan, pendampingan/asistensi, garansi dan pemeliharaan.
|
12.
LAPORAN
|
Jenis laporan yang harus diserahkan
kepada pengguna jasa adalah:
a.
Laporan Pendahuluan, berisi :
1. Rencana kerja penyedia jasa secara
menyeluruh;
2. Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga
pendukung lainnya;
3. Jadwal kegiatan penyedia jasa
b.
Laporan Mingguan, berisi :
1. Aktifitas yang dilakukan oleh
masing-masing anggota tim pengembangan aplikasi;
2. Hasil yang telah dicapai maupun
(apabila ada) kendala-kendala yang dialami serta rencana penanganan kendala
tersebut;
3. Prosentase hasil pekerjaan terhadap
hasil akhir yang telah ditetapkan;
c.
Laporan Akhir, berisi :
1. Laporan pendahuluan;
2. Laporan Mingguan;
3.
Dokumentasi lain yang berkaitan dengan kegiatan proyek pengembangan
sistem ini sebagaimana dimaksud pada point 6 dan 11;
|
5.
Tim Proyek:
a. Ketua Tim (Project Manager)
Ketua Tim disyaratkan seorang, minimal Sarjana Teknik Strata satu (S1)
lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau
setingkat, berpengalaman dalam pelaksanaaan pekerjaan di bidang project
management pengembangan aplikasi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
Sebagai ketua tim, tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir
seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan selama masa
projek sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.
Jumlah yang harus disediakan 1 (satu) orang.
b. Sistem Analis
Sistem analis yang disyaratkan adalah minimal Sarjana Informatika/Ilmu
Komputer Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri
yang terakreditasi A atau setingkat, yang berpengalaman melaksanakan pekerjaan
di bidang pengembangan perangkat lunak komputer berbasis web dan data base
sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Jumlah yang harus disediakan minimal 2 (dua) orang.
c. Programmer/Developer
Programmer/Developer yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata
satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi
A atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Jumlah yang harus disediakan minimal 3 (tiga) orang.
d. Database Administrator
Database Administrator yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata
satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi
A atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Jumlah yang harus disediakan minimal 2 (dua) orang.